Museum Daerah Kabupaten Banggai berdiri di atas tanah seluas lebih kurang 1431,5 m2, dan luas bangunan 276,50 m2.
Museum Daerah terletak di jantung Kota Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai, dan merupakan peninggalan Pemerintahan Hindia Belanda yang dibangun
pada 1926.
Dahulu bangunan ini merupakan rumah tinggal raja Banggai ke XXXIII, H.S.A. Amir. Kemuduan beralih fungsi menjadi Kantor Kesehatan Kodim Luwuk,
dan saat ini menjadi Museum Daerah yang diresmikan pada 2005 oleh Bupati Banggai, Drs.Ma’mun Amir.
Puji Syukur Kami Panjatkan Kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan ridho Nya Semata, sehingga kami dapat mewujudkan adanya Sistem Informasi Museum Daerah Kabupaten Banggai.
Dengan adanya sistem informasi ini maka masyarakat secara luas dan terutama bagi para pelajar dan mahasiswa dapat lebih mengenal koleksi benda benda bersejarah dan kebudayaan yang di miliki oleh Kabupaten Banggai melalui media online atau secara virtual.
Diharapkan akan meningkatkan minat masyarakat untuk berkunjung dan memberi masukkan untuk pengembangan pengelolaan museum daerah serta dalam meningkakan kesadaran dan kecintaan kepada kebudayaan daerah sebagai sumber kearifan Lokal.